Modoers
11 Agustus 2023
Cum Date, Ex Date, Recording Date adalah istilah mengenai waktu dalam prosedur pembagian keuntungan (dividen) bagi para pemegang saham. Apa bedanya Cum Date, Ex Date, dan Recording Date? Berikut penjelasannya.
Seorang dividend investor perlu tahu perbedaan cum date, ex date, recording date dan payment date supaya investasinya lebih maksimal.
Merupakan tanggal terahir investor untuk dapat membeli saham agar bisa mendapatkan dividen. Ketika investor ingin mendapatkan dividen, investor dapat membeli saham perusahaan, maksimal hingga batas waktu Cum Date dan berlangsung 1 hari.
Tanggal sehari setelah cum date, yakni saham dijual tanpa adanya hak untuk mendapatkan dividen bagi investornya, jadi ketika membeli saham ditanggal ini, investor tidak akan mendapatkan dividen.
Tanggal pencatatan perusahaan. Perusahaan akan mencatat siapa saja investor yang berhak untuk mendapat pembagian dividen.
Tanggal pembayaran atau pembagian dividen kepada para pemegang saham (investor).
Berikut ini contoh pengumuman pembagian dividen PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
TLKM akan membagikan dividen sebesar Rp 167 per saham.
Jika Brian membeli saham TLKM sebesar 1.000 lot pada tanggal cum date (9 Juni 2023), maka Brian berhak mendapatkan dividen sebesar = 1.000 lot x 100 lembar x Rp167 per lembar = Rp16.700.000
Jika Charlie sudah punya TLKM dari Desember 2022 dan menjual di tanggal cum date (9 Juni 2023), maka Charlie tidak akan mendapatkan dividen.
Jika Brian menjual saham TLKM yang dibeli pada saat cum date (9 Juni 2023), maka Brian tetap akan mendapatkan dividen.
Jika Damian membeli saham TLKM sebesar 1.000 lot pada tanggal ex date (12 Juni 2023), maka Damian tidak berhak mendapatkan dividen.
Dividend trap adalah istilah yang digunakan investor ritel di Indonesia yang menggambarkan harga saham turun signifikan, (bisa mencapai sebesar dividend yield) ketika tanggal ex date.
Beberapa cara menghindari dividend trap:
Jika Anda butuh saran investasi, silakan hubungi penasihat investasi Moduit Beyond.
PT Moduit Digital Indonesia adalah perusahaan penasihat investasi di bawah OJK (Surat Keputusan: KEP-30/D.04/2019).
Moduit Beyond adalah layanan prioritas dari Moduit yang menyediakan pengelolaan Wealth protection and preservation. Anda akan ditangani oleh wealth advisor dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri
Anda dapat mulai menjadi klien Moduit Beyond, dengan mengisi formulir dan berinvestasi mulai dari Rp1 M. Sebagai nasabah Moduit Beyond, Anda akan mendapatkan banyak benefit seperti:
Anda dapat menjadi klien Moduit Beyond dengan menghubungi kami di formulir ini atau menghubungi wealth advisor Moduit Beyond.
Investasi SekarangModoers
20 Agustus 2025
Modoers
29 Juli 2025