SYARAT DAN KETENTUAN

Dengan mengakses dan mengunduh aplikasi ini maka Anda ("Pengguna") telah menyetujui syarat dan ketentuan PT Moduit Digital Indonesia ("MDI") atas situs dan aplikasi perangkat bergerak dari MDI yang dikenal dengan nama "Moduit" di bawah ini:

  1. Ketentuan Umum
    1. Hak Atas Kekayaan IntelektualHak Cipta atas konten termasuk tetapi tidak terbatas tulisan, teks, gambar, animasi, data, video yang ada pada situs dan aplikasi untuk perangkat bergerak Moduit merupakan dan tetap menjadi kepemilikan MDI. Hak Cipta ini dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta dan peraturan lain yang terkait serta traktat-traktat internasional tentang hak cipta. Setiap orang dilarang untuk menggunakan konten di luar ketentuan yang diperbolehkan secara tegas oleh peraturan perundang-undangan, termasuk menggandakan, mendistribusikan, mengubah, menyiarkan, menggunakan kembali, memindahkan ataupun membuat karya derivatif dari Moduit tanpa persetujuan tertulis dari MDI. Permintaan untuk izin tersebut harus tertulis dan dikirimkan ke alamat berikut:PT Moduit Digital IndonesiaJl. Prof. Dr. Satrio Blok C4 No. 5 Lt.6
      Jakarta Selatan, 12950
      DKI Jakarta, Indonesia
    2. Non LiabilitasInformasi yang tersedia dalam situs atau aplikasi ini disediakan dengan prinsip sebagaimana adanya atau as is dan usaha terbaik (“best effort basis”). Walau demikian, MDI serta para direktur, karyawan, pihak terafiliasi dan para agennya tidak dan tidak dapat menjamin keakuratan, keteraturan, kelengkapan, kekinian, ketepatan waktu, kesesuaian, kecocokan untuk suatu tujuan, keabsahan dari data yang tercantum dalam Moduit, dan dengan ini menyatakan tidak pernah menjamin hal-hal dimaksud tersebut secara eksplisit maupun implisit. Dan oleh karena itu, MDI tidak akan bertanggung jawab kepada Pengguna atau pihak manapun atas segala keputusan yang diambil atau tindakan yang dilakukan oleh Pengguna berdasarkan data yang disediakan Moduit, atau atas akibat apapun yang timbul, kerugian secara langsung ataupun tidak langsung, termasuk, namun tidak terbatas pada, hilangnya keuntungan, kerugian transaksi, kerugian karena ketidaknyamanan. MDI tidak menjamin baik secara eksplisit ataupun implisit akan keakuratan, kelengkapan, ketepatan waktu atau keteraturan Moduit dan data serta informasi yang terkandung di dalamnya, dan Pengguna dengan ini menyatakan mengetahui adanya kemungkinan tertundanya penyampaian, hilangnya atau ketidakakuratan data dan informasi terkait dengan Moduit.
    3. Jaminan Mengenai KontenSegala informasi yang dipublikasikan pada Moduit hanya dapat digunakan untuk tujuan informasi dan bukan sebagai saran, rekomendasi atau ajakan untuk menjual atau membeli suatu produk investasi tertentu yang terdapat dalam Moduit. MDI berusaha dengan itikad baik untuk memberikan informasi yang akurat, namun tidak menjamin bahwa informasi yang diberikan adalah tanpa adanya kesalahan, kelalaian, ketidakakuratan teknis atau faktual ataupun kesalahan pengetikan. Ketentuan ini untuk menegaskan agar informasi yang tertera pada Moduit, tidak dianggap sebagai prospektus atau informasi lainnya yang bersifat mengikat. Informasi yang tersedia pada Moduit tidak dimaksudkan sebagai pengganti suatu informasi produk investasi seperti prospektus dan informasi resmi lainnya, namun semata-mata hanya sebagai informasi tambahan dan pelengkap.
    4. Pernyataan Pandangan Ke Masa DepanSetiap analisa proyeksi ataupun pernyataan yang merupakan prediksi suatu produk investasi di masa datang bukan merupakan indikasi kinerja masa yang akan datang. Kinerja masa lalu tidak dapat dijadikan suatu pedoman untuk kinerja masa datang. Pengguna disarankan mencari bantuan tenaga profesional untuk mendapatkan saran perpajakan, nasihat hukum, akuntansi termasuk risiko investasi yang terdapat di dalamnya sebelum melakukan keputusan investasi.
    5. Tautan ke Media Pihak KetigaModuit dapat memuat tautan ke situs pihak ketiga yang tidak berada dalam kuasa MDI. Tautan ini tidak menunjukkan adanya dukungan atau rekomendasi terhadap layanan ataupun produk dari pihak ketiga tersebut. Pengguna setuju untuk tidak meminta pertanggungjawaban MDI atas kesalahan yang terjadi pada layanan atau produk yang ditawarkan pada Media Pihak Ketiga tersebut. Pengguna memahami bahwa Media Pihak Ketiga tersebut dapat memiliki Syarat dan Ketentuan yang berbeda serta tingkat keamanan yang lebih rendah.
    6. RisikoBerbagai jenis investasi yang terdapat di Moduit melibatkan berbagai tingkatan risiko dan tidak terdapat jaminan bahwa investasi tertentu cocok, sesuai atau menguntungkan bagi Pengguna. Setiap produk investasi mengandung risiko dan Pengguna wajib mencari informasi sebelum membuat keputusan investasi. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa datang.
    7. Alat Analisis KeuanganSetiap alat analisis keuangan yang terdapat dalam Moduit merupakan alat bantu dan hanya memberikan gambaran informasi investasi secara umum serta analisis keuangan berdasarkan data yang dberikan oleh Pengguna. Dengan memperhitungkan segala risiko investasi termasuk diantaranya risiko ekonomi dan risiko pasar, tidak ada jaminan bahwa investasi tersebut akan mencapai tujuannya sebagaimana ditampilkan oleh alat analisa tersebut. Perbedaan strategi yang diterapkan ke dalam suatu produk investasi dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap gambaran hasil investasi tersebut. Imbal hasil investasi dapat dipengaruhi antara lain oleh strategi atau tujuan investasi, kondisi pasar dan kondisi ekonomi termasuk kondisi tingkat suku bunga, periode investasi dan kondisi pasar secara umum.
    8. Pembatasan Tanggung Jawab MDISetiap klaim yang dibawa Pengguna terhadap MDI, baik berdasarkan Syarat & Ketentuan ini atau lainnya, akan dibatasi sebesar jumlah keseluruhan yang senyatanya dibayar oleh dan/atau timbul karena penggunaan Moduit oleh Pengguna sehubungan dengan peristiwa yang menimbulkan klaim tersebut. Tidak ada peristiwa yang dapat mengakibatkan MDI bertanggung jawab kepada Pengguna atau orang lain untuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cedera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya), kecuali untuk kerugian langsung, yang timbul, atau sehubungan dengan Moduit, sejauh hal tersebut dapat dibuktikan terjadi semata-mata karena kelalaian berat MDI atau pelanggaran MDI atas Syarat & Ketentuan ini.
    9. Tanggung Jawab Pengguna
      1. Pengguna bertanggung jawab atas keamanan ponsel maupun perangkat komputer Pengguna yang digunakan untuk mengakses Moduit dengan secara wajar menjaga dan menyediakan memori penyimpanan yang cukup untuk mencegah setiap kegagalan atau gangguan atas setiap proses layanan Moduit yang disebabkan oleh kegagalan fungsi perangkat keras Pengguna.
      2. Pengguna bertanggung jawab atas setiap transaksi yang Pengguna lakukan. Oleh karenanya, Pengguna wajib berhati-hati ketika menggunakan Moduit, termasuk namun tidak terbatas pada ketika memilih dari menu transaksi atas subscription produk investasi. Kecuali kesalahan yang diakibatkan oleh MDI, setiap kerugian dan/atau kerusakan yang timbul dari kesalahan Pengguna dalam menggunakan Moduit sebagaimana disebutkan di atas merupakan risiko dan tanggung jawab Pengguna sendiri. Pengguna wajib untuk berhati-hati dalam mengikuti setiap panduan dalam menggunakan Moduit atau dalam melakukan setiap transaksi.
      3. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjaga kerahasiaan informasi yang digunakan untuk akunnya, termasuk kata sandi Pengguna, dan untuk segala jenis aktivitas yang terjadi di dalam akun Pengguna sebagai hasil atas kegagalan Pengguna untuk menjaga keamanan informasi tersebut.
      4. Pengguna setuju untuk segera menginformasikan MDI jika terdapat pemakaian yang tidak sah atas akun dan kata sandi Pengguna. Pengguna dapat bertanggung jawab atas kerugian MDI atau Pengguna atau pengunjung situs Moduit lainnya yang dikarenakan oleh kelalaian Pengguna untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi pribadi Pengguna.
      5. Pengguna bertanggung jawab secara penuh atas setiap kerugian atau klaim yang timbul dari penyalahgunaan dan/atau pelanggaran dan/atau tindakan kriminal yang dilakukan dengan akses login ke Moduit milik Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada kerusakan yang timbul akibat setiap kesalahan, ketidak hati-hatian dalam bertindak, kecerobohan atau penyalahgunaan Moduit oleh Pengguna atau pihak ketiga lainnya menggunakan akses milik Pengguna.
    10. Penggunaan Fasilitas Transaksi Online
      1. Setiap informasi yang diperoleh dari Pengguna melalui akses ke Moduit dari waktu ke waktu akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Kebijakan Privasi.
      2. Dalam menggunakan fasilitas transaksi online, Pengguna akan diminta untuk mengisi e-mail dan kata sandi untuk melakukan verifikasi identitas Pengguna. MDI menyarankan agar Pengguna tidak membuat kata sandi yang berkaitan dengan nama, kerabat, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon, nomor kartu tanda penduduk, maupun nomor paspor Pengguna. Untuk meningkatkan keamanan akses, MDI meminta Pengguna menggunakan kata kunci berupa kombinasi antara huruf dengan angka. Pengguna bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan dari e-mail dan kata sandi Pengguna, dan MDI tidak bertanggung jawab atas penggunaan e-mail dan kata sandiPengguna oleh pihak yang tidak bertanggung jawab maupun atas kerugian yang timbul akibat penggunaan fasilitas transaksi di Moduit dengan menggunakan e-mail dan kata sandi Pengguna.
      3. Setiap instruksi yang telah dikirim oleh Pengguna yang tersimpan pada pusat data MDI merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti perintah dari Pengguna kepada MDI untuk melaksanakan transaksi yang dimaksud.
      4. Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa semua catatan, rekaman atau data dalam bentuk elektronik, digital, bentuk dokumen cetak atau bentuk lainnya, dari perintah dan/atau komunikasi dari Pengguna yang diterima oleh MDI melalui platform Moduit adalah alat bukti yang sah atas perintah atau komunikasi tersebut yang tidak akan dibantah keabsahannya, kebenaran atau keasliannya.
    11. Keamanan Fasilitas Transaksi Online ModuitFasilitas Pembayaran disediakan melalui website yang aman. Namun demikian, Pengguna mengetahui dan setuju bahwa transmisi atau akses internet tidak selamanya menciptakan suatu transaksi pembayaran yang aman dan pribadi, dan karenanya setiap pesan atau informasi yang Pengguna kirimkan atau gunakan dalam transaksi online di Moduit mungkin untuk dibajak atau diambil oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.pengaduan
    12. Pengawasan Transaksi MencurigakanMDI secara berkala melakukan pegawasan atas segala transaksi yang terjadi pada situs dan Aplikasi Moduit. Jika ditemukan adanya transaksi yang mencurigakan, MDI terlebih dahulu akan mengirimkan pesan melalui email ataupun pesan singkat, untuk Pengguna melakukan konfirmasi pengkinian data. Jika Informasi yang pihak MDI dapat dari Pengguna sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka Pengguna dapat melakukan transaksi selanjutnya.
  2. Pembukaan Rekening Moduit dan Prinsip Mengenal Nasabah
    1. Sehubungan dengan pembukaan rekening di Moduit, Pengguna menyatakan dan menjamin:
      1. Seluruh infomasi yang tercantum pada Formulir Pembukaan Rekening ini adalah benar dan tidak ada sedikitpun informasi yang bersifat material yang disembunyikan dalam rangka pembukaan rekening ini;
      2. Seluruh scan/fotocopy dokumen-dokumen yang dilampirkan adalah sesuai dengan aslinya, dan setiap saat Pengguna akan menyampaikan kepada MDI, perubahan, tambahan maupun perbaikan terhadap informasi tersebut;
      3. Aplikasi ini dibuat oleh dan untuk Pengguna sendiri dan bukan seorang agen, nominasi atau orang yang dipercaya orang lain, kecuali dalam hal pemberian kuasa oleh Pengguna seperti tercantum dalam pasal 7 ayat b Syarat & Ketentuan ini.;
      4. Pengguna bukan seorang/lembaga yang pernah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri atau orang yang pernah terlibat dalam bidang kejahatan keuangan atau orang yang sedang menjalani hukuman;
      5. Pengguna akan membaca dan memahami sepenuhnya prospektus produk investasi, dokumen-dokumen investasi serta persyaratan dan aturan-aturan sebelum melakukan transaksi;
      6. Pengguna menyadari dan memahami sepenuhnya bahwa investasi pada produk yang tersedia di Moduit mengandung risiko, dan oleh karenanya Pengguna bersedia untuk menanggung segala risiko dan bertanggung jawab sepenuhnya atas risiko-risiko yang terjadi, dan aplikasi ini dibuat dengan kesadaran sendiri dan tanpa ada paksaan dari pihak MDI ataupun pihak lainnya
    2. Pengguna menjamin bahwa dana yang dipergunakan dalam rangka transaksi bukan dana yang berasal dari tindak pidana yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Pengguna menjamin pembukaan rekening ini tidak dimaksudkan dan/atau ditujukan dalam rangka upaya melakukan tidak pidana pencucian uang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
    3. Selama diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan perundang-undangan, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pengguna setuju terhadap tindakan MDI untuk membuka dan memberikan informasi, data dan dokumen Pengguna kepada pihak yang berwenang tanpa ada persyaratan pemberitahuan kepada Pengguna baik sebelum, selama dan sesudahnya, dan oleh karenanya Pengguna melepaskan MDI dari segala tuntutan, klaim atau ganti rugi dalam bentuk apapun sehubungan dengan keterbukaan informasi, data, dan dokumen Pengguna tersebut.
    4. Apabila di kemudian hari diketahui bahwa Pengguna menyampaikan informasi/data atau pernyataan yang tidak benar, maka MDI berhak untuk melakukan tindakan hukum tertentu termasuk menutup rekening milik Pengguna ini, dan oleh karenanya Pengguna setuju untuk melepaskan MDI dari segala tuntutan, klaim, atau ganti rugi dalam bentuk apapun sehubungan dengan tindakan yang dilakukan oleh MDI tersebut.
  3. Ketentuan Umum Transaksi
    1. InstruksiPengguna dapat melakukan instruksi baik untuk pembelian (subscription), penjualan (redemption) dan pengalihan (switching) produk sesuai dan berdasarkan pada ketentuan yang terdapat di dalam Prospektus setiap produk. Setiap instruksi yang dikirimkan dan/atau diberikan oleh Pengguna dianggap sah apabila diterima oleh MDI dan dilakukan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan oleh MDI. Pengguna wajib menyampaikan atau memberikan instruksi kepada MDI melalui media atau sarana yang ditentukan oleh MDI. MDI tidak bertanggung jawab atas instruksi yang disampaikan oleh Pengguna melalui media atau sarana di luar yang ditentukan oleh MDI. MDI tidak bertanggung jawab untuk memeriksa dan membuktikan keaslian, keabsahan, asal, atau hal-hal lain yang menyangkut setiap instruksi yang disampaikan secara elektronik oleh Pengguna, atau memeriksa identitas dari orang atau orang-orang yang memberikan instruksi tersebut.
    2. Pelaksanaan InstruksiSemua instruksi Pengguna yang diterima oleh MDI akan langsung dilaksanakan, namun eksekusi atas instruksi tersebut tergantung kepada kondisi dan prosedur transaksi, sebagaimana yang disebutkan pada bagian 3e. Tata Cara Transaksi di bawah ini, serta Syarat dan Ketentuan yang telah ditentukan untuk masing-masing produk investasi. Setiap instruksi Pengguna yang telah disampaikan kepada MDI tidak dapat diubah dan dicabut kembali.
    3. Pembatalan dan Perubahan InstruksiInstruksi Pengguna hanya dapat dibatalkan dan/atau diubah apabila transaksi atas instruksi tersebut masih belum memperoleh persetujuan dari MDI.
    4. Penolakan InstruksiMDI berhak menolak perintah-perintah Pengguna berdasarkan kebijakannya sendiri yang dianggap benar dan baik, apabila Pengguna melanggar ketentuan di dalam Prospektus dan/atau persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh MDI di Formulir Pembukaan Rekening ini atau dokumen tertulis lainnya yang memenuhi aspek kesetaraan dalam perjanjian yang resmi diterbitkan oleh MDI.
    5. Tata Cara Transaksi
      1. Pembelian (Subscription)Pembelian atas Unit Penyertaan dapat dilakukan setelah Permohonan Pembukaan Rekening disetujui MDI. Pengguna mengisi Formulir Elektronik Pembelian Unit penyertaan (“Formulir Elektronik Pembelian”) setelah menentukan pilihan produk investasi yang akan dibeli. Jika Formulir Elektronik Pembelian telah disampaikan kepada MDI dan dana telah ditransfer ke rekening produk investasi (dibuktikan dengan mengunggah bukti transfer ke Moduit) sebelum tenggat waktu yang ditentukan, maka transaksi tersebut akan diproses menggunakan ketentuan transaksi yang berlaku.. Formulir Elektronik Pembelian atau pembayaran pembelian Unit Penyertaan yang diterima setelah batas waktu tersebut akan diproses menggunakan prosedur transaksi yang berlaku. MDI, Perusahaan Penyedia Produk dan Bank Kustodian hanya akan memproses pembelian produk jika semua persyaratan tersebut telah dipenuhi dan pembayaran telah efektif diterima di rekening produk sesuai ketentuan transaksi yang berlaku. Bilamana di kemudian hari terdapat perubahan atas peraturan yang berlaku, MDI akan melakukan penyesuaian tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Pengguna.
      2. Penjualan Kembali (Redemption)Pemegang produk Investasi dapat menjual kembali produk Investasi yang dimilikinya sesuai dengan cara dan persyaratan sebagaimana ditentukan oleh MDI. Setiap permohonan untuk menjual kembali produk investasi tersebut harus dilengkapi dengan informasi mengenai jumlah produk yang akan dijual kembali atau nilai dana yang akan dijual kembali. Permohonan untuk menjual kembali produk investasi dapat dilakukan dengan mengisi Formulir Elektronik Penjualan Produk Investasi (“Formulir Elektronik Penjualan”). Formulir Elektronik Penjualan atau instruksi penjualan yang disampaikan kepada MDI sebelum tenggat waktu transaksi (cut-off time) akan diproses dengan menggunakan mekanisme transaksi produk Investasi yang berlaku. MDI, Penyedia Produk Investasi dan Bank Kustodian hanya akan memproses permohonan penjualan kembali produk investasi jika semua persyaratan tersebut telah dipenuhi. Hasil penjualan hanya akan dikirimkan ke rekening Pengguna pada Bank yang tercatat di MDI maksimal 7 (tujuh) hari bursa setelahnya. Pihak Bank Kustodian dan/atau Penyedia Produk akan memberikan penjelasan apabila terdapat pembayaran hasil penjualan yang melebihi 7 (tujuh) hari bursa. Bilamana di kemudian hari terdapat perubahan atas peraturan yang berlaku, MDI akan melakukan penyesuaian tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Pengguna.
      3. Pengalihan (Switching)Pemegang Unit Penyertaan dapat melakukan pengalihan (switching) Unit Penyertaan yang dimilikinya dengan Unit Penyertaan Reksa Dana lain sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh MDI. Setiap permohonan untuk melakukan pengalihan tersebut harus dilengkapi dengan informasi mengenai jumlah Unit Penyertaan yang akan dialihkan atau nilai dana yang akan dialihkan dari keseluruhan Unit Penyertaan yang dimiliki. Permohonan untuk melakukan pengalihan dapat dilakukan dengan mengisi Formulir Elektronik Pengalihan Unit Penyertaan (“Formulir Pengalihan/Switching”). Formulir yang diterima oleh MDI hingga pukul 13.00 WIB akan diproses dengan menggunakan NAB per Unit Penyertaan pada hari bursa yang sama. Formulir Pengalihan/Switching yang diterima setelah pukul 13.00 WIB akan dihitung berdasarkan harga NAB per Unit Penyertaan pada hari bursa berikutnya. MDI, Manajer Investasi dan Bank Kustodian hanya akan memproses permohonan pengalihan Unit Penyertaan jika semua persyaratan tersebut telah dipenuhi. Bilamana di kemudian hari terdapat perubahan atas peraturan yang berlaku, MDI akan melakukan penyesuaian tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Pengguna.
    6. Pengembalian Dana (Refund)Pengembalian dana atas transaksi pembelian produk investasi dapat terjadi apabila terdapat kesalahan transaksi yang dilakukan oleh Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada adanya perbedaan nama rekening bank yang digunakan untuk bertransaksi dengan nama rekening yang didaftarkan, terjadi kesalahan transfer ke rekening tujuan, atau perbedaan jumlah transfer dengan nominal pembelian yang yang tercantum dalam Formulir Elektronik Pembelian.
      Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan cara:
      1. Pengguna melaporkan adanya kesalahan transfer dana kepada MDI
      2. MDI akan mengirimkan email dokumen pengajuan refund
      3. Pengguna mengirimkan dokumen pengajuan refund yang sudah dilengkapi beserta bukti pembayaran ke email [email protected]
      Seluruh biaya yang mungkin timbul atas proses pengembalian dana yang disebabkan oleh biaya perbankan yang berlaku akan dibebankan kepada Pengguna.
    7. Konfirmasi TransaksiAtas setiap transaksi yang dilakukan oleh Pengguna, MDI akan memberikan informasi sementara kepada Pengguna melalui fasilitas transaksi online selambat-lambatnya 2 (dua) hari bursa setelah transaksi. Konfirmasi resmi yang merupakan bukti kepemilikan atas Unit Penyertaan (UP) dan bukti transaksi yang sah akan diterbitkan oleh Bank Kustodian dan disampaikan sesuai ketentuan produk investasi yang bersangkutan.
    8. Laporan Bulanan dan Pemberitahuan
      1. Bank kustodian akan mengirimkan laporan bulanan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk setiap transaksi yang dilakukan selama 1 (satu) bulan. Laporan Bulanan kepada Pemegang Unit Penyertaan akan dikirimkan ke alamat korespondensi sebagaimana dicantumkan dalam Formulir Pembukaan Rekening MDI atau melalui media lain yang ditentukan MDI. Pemegang Unit Penyertaan berhak mengubah alamat surat menyuratnya dengan pemberitahuan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari bursa sebelum akhir bulan bersangkutan.
      2. Semua pemberitahuan dan komunikasi dari Pengguna atau dari MDI, dilaksanakan dengan risiko pada Pengguna. MDI tidak bertanggung jawab atas ketidaktepatan, interupsi, kesalahan, keterlambatan, atau kegagalan dalam transmisi atau pengiriman suatu komunikasi elektronik, atau bentuk komunikasi lainnya, atau untuk kegagalan penerimaan atau tidak berfungsinya peralatan dan alat komunikasi yang dimiliki Pengguna.
  4. Penutupan RekeningMDI memiliki hak untuk menutup rekening di MDI apabila Pengguna tidak memiliki Unit Penyertaan selama 3 (tiga) bulan berturutan.
  5. Indeminifikasi
    1. MDI tidak bertanggung jawab atas segala kerugian, kehilangan, tuntutan, maupun gugatan Pengguna yang mungkin timbul sebagai akibat penyampaian informasi yang tidak lengkap dari Pengguna sehingga berakibat tidak dilaksanakannya instruksi Pengguna kecuali jika kerugian tersebut terjadi akibat kesalahan yang disengaja dan kelalaian oleh MDI selaku penyedia layanan transaksi produk investasi online.
    2. Pengguna secara sadar bersedia bertanggung jawab secara penuh atas segala tindakan yang dilakukannya dan membebaskan MDI dan anak perusahaan, afiliasi, pemegang saham, direksi, pejabat, karyawan dan pemberi lisensi sepenuhnya dari segala tuntutan, kerugian, pembayaran maupun biaya apapun yang timbul yang diderita oleh Pengguna baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berkaitan dengan dilaksanakannya atau tidak dilaksanakannya instruksi dari Pengguna, termasuk antara lain biaya penasihat hukum dan biaya perkara.
  6. Force MajeureMDI tidak dapat diminta pertanggungjawabannya untuk suatu keterlambatan atau tertundanya pemenuhan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, yang diakibatkan oleh suatu sebab yang berada di luar kemampuan atau kekuasaan MDI (force majeure), sepanjang pemberitahuan tertulis mengenai hal itu disampaikan kepada Pengguna dalam waktu tidak lebih dan 3x24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak timbulnya force majeure tersebut. Yang dimaksud dengan force majeure dalam syarat dan ketentuan ini antara lain, namun tidak terbatas pada, peristiwa-peristiwa kebakaran, bencana alam (seperti gempa bumi, banjir, angin topan, petir), pemogokan massal, huru-hara, peperangan, adanya perubahan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kondisi di bidang ekonomi, keuangan dan pasar modal, kerusakan sistem transaksi MDI, pembatasan yang dilakukan otoritas pasar modal dan bursa efek serta terganggunya sistem perdagangan kliring dan penyelesaian transaksi.
  7. Lain-lain
    1. PerubahanSyarat & Ketentuan ini, sebagian atau seluruhnya, termasuk setiap fitur atau layanan yang ditawarkan dalam Moduit, dapat dimodifikasi, ditambahkan, atau diubah dari waktu ke waktu berdasarkan kebijakan MDI sendiri dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pengguna. Penggunaan fitur oleh Pengguna secara berkelanjutan atas Moduit setelah modifikasi, variasi dan/atau perubahan atas Syarat & Ketentuan merupakan persetujuan dan penerimaan Pengguna atas modifikasi, variasi dan/atau perubahan tersebut. Hal-hal yang belum diatur oleh Syarat dan Ketentuan ini atau apabila ada hal-hal yang perlu diubah, ditambah atau diganti akan dibuat aturannya oleh MDI sesuai dengan ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    2. Kewenangan dan Pemberian Kuasa
      1. Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna dan/atau pihak yang ditunjuk/diberi kewenangan untuk melakukan penandatanganan atas Formulir Pembukaan Rekening berhak dan mempunyai kewenangan untuk membuat dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, dan karenanya terikat kepada Syarat dan Ketentuan ini serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      2. Pengguna dapat memberikan kuasa kepada pihak (-pihak) yang ditunjuk oleh Pengguna untuk menjalankan hak-hak yang timbul atas Rekening MDI, termasuk memberikan instruksi kepada MDI, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan MDI.
    3. Hukum yang BerlakuKonten yang ada pada situs atau media yang terasosiasi dengan MDI dan yang ada pada Syarat & Ketentuan ini akan tunduk kepada aturan hukum negara Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang terkait dengan atau muncul dari situs atau media MDI tunduk dan diatur berdasarkan aturan hukum yang sama.
    4. Penyelesaian Perselisihan & Domisili HukumSemua perselisihan dan perbedaan pendapat yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Syarat & Ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah, dan apabila timbul persoalan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, dalam 20 (dua puluh) hari bursa setelah terjadinya perselisihan maka perselisihan pengaduan Pengguna wajib diselesaikan terlebih dahulu dengan pihak MDI. Jika tidak tercapai kesepakatan penyelesaian pengaduan, maka Pengguna dan pihak MDI dapat melakukan penyelesaian sengketa melalui mediasi Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, atau Pengadilan Negeri.