Bank Kustodian
Bank Umum yang telah mendapat persetujuan OJK untuk menjalankan kegiatan penyimpanan, pengadministrasian dan kegiatan lain terkait kekayaan Reksa Dana
Bank Umum yang telah mendapat persetujuan OJK untuk menjalankan kegiatan penyimpanan, pengadministrasian dan kegiatan lain terkait kekayaan Reksa Dana