Sertifikasi Penasihat Investasi, Definisi, Biaya Sertifikasi dan Cara Mendapatkannya

Sertifikasi Penasihat Investasi, Definisi, Biaya Sertifikasi dan Cara Mendapatkannya Keyword: Penasihat Investasi
Sertifikasi Penasihat Investasi merupakan izin professional dalam memberikan perencanaan investasi. Bagaimana cara memperoleh Sertifikasi Penasihat Investasi?
Definisi Penasihat Investasi
Menurut UU Pasar Modal, penasihat Investasi adalah pihak yang memberikan nasihat pada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.
Penasihat investasi akan memberikan arahan, pemantauan serta perencanaan terkait dengan diversifikasi/kombinasi produk investasi yang sesuai dengan kepentingan nasabahnya.
Syarat Memperoleh izin Sertifikasi Penasihat Investasi
Untuk dapat memperoleh izin sebagai penasihat investasi diperlukan syarat yang berbeda sesuai dengan bentuknya bisa perseorangan, berbentuk perusahaan, dan bentuk perusahaan pemeringkat efek.
Seluruh persyaratannya tertuang dalam regulasi yang dibuat oleh OJK. Untuk syarat perizinan perseorangan dapat dilihat sebagai berikut:
Penasihat Investasi Orang Perseorangan
- Permohonan untuk memperoleh izin usaha sebagai Penasihat Investasi diajukan kepada Bapepam dengan mengisi Formulir Nomor V.C.1-1 lampiran 1 peraturan ini.
- Melampirkan copy izin orang perseorangan sebagai Wakil Manajer Investasi.
- Melampirkan uraian rencana kegiatan termasuk sarana yang dimiliki.
- Warga Negara Indonesia.
Penasihat Investasi Berbentuk Perusahaan
- Permohonan untuk memperoleh izin usaha sebagai Penasihat Investasi diajukan kepada Bapepam dengan mengisi Formulir Nomor V.C.1-1 lampiran 1 peraturan ini.
- Melampirkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang memuat kegiatan perusahaan sebagai Penasihat Investasi.
- Perusahaan berdomisili di Indonesia.
- Melampirkan copy izin orang perseorangan sebagai Wakil Manajer Investasi.
- Melampirkan uraian rencana kegiatan.
- Memiliki sarana yang menunjang kegiatan sebagai Penasihat Investasi.
- Melampirkan Struktur Organisasi.
- Melampirkan copy paspor dan izin kerja dari Departemen Tenaga Kerja bagi tenaga kerja asing.
Contoh penasihat investasi versi Perusahaan, sesuai dengan KEP-30/D.04/2019

Tugas dan Fungsi Penasihat Investasi
Tugas dan fungsi penasihat investasi umumnya adalah memberikan nasihat mengenai investasi kepada nasabah.
Penasihat investasi juga dilarang untuk bertindak sebagai berikut:
- Meminta imbalan yang sangat tinggi dibandingkan dengan imbalan yang diminta oleh Penasihat Investasi lain yang memberikan jasa yang sama tanpa memberitahukan kepada nasabah bahwa terdapat pilihan pemberi jasa yang lain.
- Mengungkapkan identitas nasabah kepada pihak ketiga kecuali diharuskan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
- Memberi gambaran yang salah kepada nasabah mengenai kualifikasi dari Penasihat Investsi atau memberi gambaran yang salah mengenai sifat dari jasa yang diberikan, atau mengabaikan untuk menyampaikan fakta material yang diperlukan agar pernyataanyang dibuat sehubungan dengan kualifikasi Penasihat Investasi, sifat jasa dan fakta material tersebut tidak menyesatkan.
- Memberi laporan atau saran kepada setiap nasabah yang tidak disiapkan olehnya tanpa menyebutkan pihak yang menyiapkan laporan atau saran tersebut.
- Menjanjikan suatu hasil tertentu yang akan dicapai apabila nasabah mengikuti nasihat yang diberikan.
- Memberi saran kepada nasabah yang berkaitan dengan pembelian, penjualan atau pertukaran dari Efek tanpa dasar pemikiran yang rasional.
- Mengabaikan untuk mengungkapkan secara tertulis kepada nasabah sebelum nasihat diberikan mengenai benturan kepentingan dari Penasihat Investasi yang dapat mengurangi obyektivitas dari nasihat tersebut.
- Mengadakan, mengubah, memperpanjang, memperpendek atau memperbaharui kontrak nasihat investasi tanpa persetujuan tertulis dari nasabah.
- Mengelola dana nasabah.
- Melakukan pemeringkatan Efek bagi Penasihat Investasi yang bukan perusahaan Pemeringkat Efek.
Jika terjadi konflik kepentingan diantara penasihat investasi dengan klien. Maka berikut ketententuan sesuai dengan Peraturan Nomor X.F.3 tentang Keterbukaan Kepentingan Dalam Efek Dari Penasihat Investasi.
- Penasihat Investasi harus mengungkapkan kepada nasabahnya, setiap kepentingan dalam Efek yang telah atau akan dimilikinya yang berkaitan dengan Efek yang direkomendasikan.
- Penasihat Investasi harus mengungkapkan kepada nasabahnya kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan dalam Efek atas Efek yang direkomendasikannya.
- Pengungkapan tersebut harus diberikan sebelum mengadakan perjanjian dan memberikan nasihat kepada nasabahnya.
- Jika rekomendasi diberikan secara lisan, maka pengungkapan kepentingan dalam Efek oleh Penasihat Investasi dapat pula dilakukan secara lisan dan pada waktu yang bersamaan dengan pemberianrekomendasi dimaksud, dan sesuai dengan kebijakan tertulis yang telah diungkapkan. Jika rekomendasi yang diberikan bertentangan dengan kebijakan tertulis dari Penasihat Investasi yang dibuat sebelumnya, maka pengungkapan mengenai kepentingan dalam Efek dari Penasihat Investasi harus : a. dicantumkan dalam bentuk dokumenyang berisi rekomendasi;dan b. dicantumkan dalam kotak pada permulaan atau akhir dokumen atau pada posisi lain yang sama pentingnya atau yang lebih menonjol letaknya.
Anda dapat menghubungi Wealth Advisor Moduit untuk mendapatkan rekomendasi investasi.
Cara Mendaftar Menjadi Klien Wealth Management PT Moduit Digital Indonesia adalah perusahaan penasihat investasi di bawah OJK (Surat Keputusan: KEP-30/D.04/2019).
Moduit Beyond adalah layanan prioritas dari Moduit yang menyediakan pengelolaan Wealth protection and preservation. Anda akan ditangani oleh wealth advisor dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri
Anda dapat mulai menjadi klien Moduit Beyond, dengan mengisi formulir dan berinvestasi mulai dari Rp1 M. Sebagai nasabah Moduit Beyond, Anda akan mendapatkan banyak benefit seperti:
- Advisor pribadi
- Produk-produk keuangan yang terkurasi
- Akses pertama untuk produk & servis baru yang diluncurkan
- Laporan harian mengenai pasar
- Call center prioritas
- Akses lounge yang eksklusif
- Hadiah akhir tahun
Anda dapat menjadi klien Moduit Beyond dengan menghubungi kami di formulir ini atau menghubungi wealth advisor Moduit Beyond.
